Para platform digital diharuskan untuk membangun kerja sama dengan perusahaan media, jika ingin menampilkan konten media di layanan mereka.
Alur kerja samanya harus melalui tahap negosiasi dan tercipta kesepakatan yang seimbang dengan bentuk Business-to-Business (B2B).
Esensi kedua adalah adanya badan khusus yang mengontrol, mengawasi, dan mediator diantara platform digital dan media.
Baca Juga : Ini Alasan Facebook dan Google Harus Daftarkan Operasional ke Kemkominfo
Badan khusus ini diminta mampu menjadi penghubung antara platform digital dan media massa, jika keduanya tidak mencapai kesepakatan.
Kemenkominfo rekomendasikan Dewan Pers untuk jadi Badan Khusus ini, berhubung fungsinya sebagai badan yang mengawasi, mengontrol, dan mengatur media massa di Indonesia.
Baca Juga : Kemenkominfo Jelaskan Penyebab Google, Facebook dan Twitter Belum Daftar PSE
Apabila regulasi Hak Cipta Jurnalistik disahkan, kedepan Dewan Pers akan berfungsi melakukan mediasi antara platform digital dan media massa mengenai pemanfaatan konten dari aspek bisnis.
Sumber : Republika.co.id
Cek Berita dan Artikel Yang Lain di Google News
Ringkasan Singkat: Zero-Day Android adalah kerentanan keamanan pada sistem operasi Android yang belum diketahui atau…
Ringkasan Singkat: Zero‑Day Android adalah kerentanan keamanan pada sistem operasi Android yang belum diketahui atau…
Ringkasan Singkat: Update Android adalah paket perbaikan sistem operasi Android yang dirilis secara berkala oleh…
Ringkasan Singkat: Celah Keamanan Zero-Day adalah kerentanan keamanan yang belum pernah dilaporkan sebelumnya dan belum…
Ringkasan Singkat: Celah keamanan Android adalah kelemahan pada sistem operasi atau aplikasi yang memungkinkan penyerang…
Ringkasan Singkat: Zero‑Day Android adalah celah keamanan pada sistem operasi Android yang belum diketahui atau…
This website uses cookies.