Teknomacro.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap 58 orang pelaku modus penipuan MOD APK Kurir palsu. Pelaku tersebut mengelabui para pengguna dan menelusuri data pribadi termasuk rekening perbankan.
Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Irvan Reza mengatakan para pelaku memodifikasi aplikasi paket jasa pengiriman tersebut dan mengirimkan ke sasaran korbannya.
“Para pelaku memodifikasi aplikasi yang kemarin itu ada satu aplikasi kurir paket pengiriman. Kemudian ada juga paket dalam perbankan, dan Facebook lite yang kirimkan korban nasabah. Nasabah suatu perbankan,” katanya dalam keterangannya melalui YouTube, Senin (23/1/2023).
Lanjutnya, setelah korban membuka aplikasi tersebut, maka pelaku bisa mengakses data pribadi termasuk rekening perbankan.
Baca Juga : Selain Bjorka, Inilah 10 Kasus Kebocoran Data yang Kontroversi Sepanjang Tahun 2022
“Kemudian tentunya nasabah itu memiliki aplikasi m-Banking, dengan tujuan kita tau rekan-rekan mungkin setiap hari pesan barang melalui online itu ada wa masuk. Dipikir itu dari kurir paket yang akan diterima dan itu aplikasi yang dikirimkan pasti akan di klik. Saat setelah klik Link tersebut aplikasi itu berfungsi untuk mendapatkan akses atau mirroring SMS di handphone korban. Jadi setelah mereka korban neng klik, otomatis mereka ini pelaku mendapatkan informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Salah satu tersangka berinisial AD menipu korbannya dengan mengirimkan pesan dan mengaku sebagai kurir. Kemudian, meminta untuk membuka aplikasinya.
“Cukup saya kirim wa saja pak, saya kirim. Selamat siang pak, ini dari JNE atau JNT ada paket atas nama bapak. Tolong dibuka saya kirim saya kirim dan share untuk APKnya,” ujarnya.
Baca Juga : Resah! Hacker Rusia Sebabkan Kemacetan Jalanan Moscow







