Aksi Pelaku

Telkomsel mengkonfirmasi tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan pada pelanggan guna mengunduh file.APK.

Saat ini dijumpai lagi jika modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan adalah mengirimkan file.APK palsu dengan tujuan calon korban mengakses serta selanjutnya mengunduh file.APK palsu itu.

Setelah sistem instalasi selesai, calon korban diminta memberikan persetujuan akses ke beberapa aplikasi yang membolehkan pelaku kejahatan mencuri data rahasia secara langsung dari Ponsel calon korban. Sejumlah data yang bisa diakses, antara lain seperti gambar, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital/ fintech.

Baca Juga : Penipuan Modus Baru, Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada Kejahatan, Modus Permintaan Unduh File .APK Fiktif

Apabila akses telah diberikan ke pelaku, maka sangat dimungkinkan untuk pelaku kejahatan mempunyai kontrol kepada Ponsel korban dan mendapati semua data rahasia seperti PIN, password, serta kode OTP.

Saki lebih lanjut menambahkan, Telkomsel juga sudah sediakan berbagai kanal layanan untuk pelanggan yang mau mendapatkan informasi ataupun melakukan aduan apabila mengalami potensi penipuan ataupun kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

Baca Juga : Telkomsel Imbau Hati-hati Modus Penipuan Phising, Begini Modusnya

“Telkomsel berharap dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus kejahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini,” pungkasnya.

Sumber : Detikinet

Cek Berita dan Artikel Yang Lain di Google News

Halaman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *