Kebocoran Data juga dialami oleh perusahaan BUMN, PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO). Dilansir dari liputan okezone.techno, akibat serangan hacker dilaporkan sekitar 252GB data yang berhasil diretas. Pelaku dari serangan tersebut adalah hacker dengan akun breached.to @desorden.
Peretasan tersebut mengakibatkan kebocoran data dan dokumen server perusahaan JMTO. Selain itu, akibat dari serangan tersebut juga melibatkan pengguna, karyawan, data perusahaan.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Corporate Communication & Community Development Group Head, Jasa Marga, Lisye Octaviana mengatakan bahwa kebocoran data yang dialami oleh PT JMTO adalah data internal dan administrasi perusahaan. Dan tidak ada sangkut pautnya dengan data pelanggan.
“Menanggapi dugaan kebocoran sejumlah data anak usaha Jasa Marga di bidang pengoperasian jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), dapat kami sampaikan bahwa data dimaksud adalah data internal dan administrasi yang ada di aplikasi PT JMTO serta dipastikan tidak berkaitan dengan data pelanggan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022).
Kasus yang kontroversi sampai berdampak ke masyarakat adalah kebocoran data SIM card. Data yang bocor tersebut meliputi data pribadi pendaftar nomor Sim Card, NIK, dan KK dipublikasikan secara luas di forum hacker berached.to.
Pelakunya adalah hacker Bjorka. Jumlah data yang bocor tersebut diantaranya 1,3 miliar data meliputi NIK, Nomor Handphone, dan Provider.
Baca Juga : Inilah 7 Kasus Dugaan Kebocoran Data Pribadi Sepanjang 2022
Selain SIM card, Bjorka kembali berulah dengan membocorkan data sejumlah petinggi negara. Salah satu target utama adalah data Menkominfo, Johnny G. Plate yang dimana sebelumnya sempat berselisih dengan hacker tersebut.
Selain Menkominfo, beberapa pejabat lain yang menjadi targetnya, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, hingga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani. Data yang bocor tersebut merupakan data pribadi meliputi, alamat, keluarga, pendidikan, dan sebagainya.
Ringkasan Singkat: Z.ai Model AI GLM‑5.2 adalah model bahasa generatif berukuran 5,2 miliar parameter yang diluncurkan…
Ringkasan Singkat: Update Android 17 adalah versi Android dengan API level 17, dikenal sebagai Android 4.2 Jelly Bean,…
Ringkasan Singkat: Android 17 adalah versi utama sistem operasi Android yang dijadwalkan dirilis oleh Google pada…
Teknomacro.com - Google tengah menyiapkan peluncuran Android 17 yang membawa berbagai peningkatan pada aspek desain,…
Ringkasan Singkat: Zero-Day Android adalah kerentanan keamanan pada sistem operasi Android yang belum diketahui atau…
Ringkasan Singkat: Zero-Day Android adalah kerentanan keamanan yang belum pernah dilaporkan sebelumnya dan dapat dieksploitasi…
This website uses cookies.
View Comments
kalau data masyarakat yang bocor, apakah masyrakat bisa menuntut ke pembuat aplikasi?
Terima Kasih atas pertanyaannya. Mengenai hal tersebut, bisa dilakukan. Hal ini telah tercantum didalam Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam UU tersebut, jika melakukan tindak kebocoran data akan mendapat sanksi serta tindak pidana. Untuk pidana berkisar 4-6 tahun penjara. Sedangkan untuk sanksi jika ditemukan kesalahan, maka akan dikenakan sanksi 2% dari total pendapatan tahunannya.
Selengkapnya : Menkominfo Ungkap Sanksi Berat Kebocoran Data Korporasi di UU PDP