Teknomacro.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan pertemuan dengan Google dan Facebook untuk membahas tentang rancangan regulasi Hak Cipta Jurnalistik atau Publisher Right.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan dia telah mengundang dan bertemu secara resmi dengan Google dan Facebook. Keduanya memberikan masukan terkait rancangan regulasi tersebut.

“Ya saya sudah bertemu resmi dengan Google dan Facebook ya, kita undang beberapa platform tapi yang hadir Google dan Facebook dan mereka memang kita beri kesempatan untuk memberikan masukan terhadap rancangan itu,” ujarnya.

Dia tidak menyingkap secara rinci hasil dari pertemuan tersebut. Namun, hanya mengatakan bahwa kedua perusahaan platform digital besar tersebut telah memberikan masukan.

Lanjutnya, beberapa masukan dari keduanya masih dalam tahap pembahasan dan tidak semua diambil.

“Masukan mereka ada yang kita bahas juga. Tidak semuanya juga bisa kita akomodasi ya,” lanjutnya.

Baca Juga : Menkominfo Umumkan Hasil Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2022

Halaman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *